Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dana Bos SDN 106836 Limau Manis Kemana dipergunakan,APH periksa Kepala Sekolahnya

Senin, 03 Februari 2025 | Senin, Februari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T05:09:34Z

 


Deliserdang l Zonainformasikorupsi.com - Anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) diperuntukan untuk keperluan sekolah,seperti perbaikan ringan ,sarana prasarana dan juga untuk pengadaan buku dan administrasi serta untuk honor guru yang diatur sesuai juknis bos Permendikbud no 63 tahun 2023.


Dari hasil pantauan dan investigasi media disekolah SDN 106836 Limau manis tanjungmorawa terlihat sekolah yang kurang terawat ada asbes yang bolong tapi tidak di perbaiki kepala sekolah,jadi kemanakah anggaran Bos tersebut?



Sewaktu di coba konfirmasi KepalaSekolah SDN 106836 limau manis tidak berada di tempat saat ditanya ke guru di sekolah dijawab lagi keluar pak.di konfirmasi melalui WhatsApp terlihat contreng dua tapi tidak membalas ada apa dengan Kepala sekolah?


Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan dan Pendidikan Indonesia (GP3I) Hendri S,saat di minta tanggapan mengatakan " anggaran dana Bos yang tiap tahun dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN harusnya di pergunakan dengan baik dan tidak layak lagi ada sekolah yang buruk dan rusak serta kumuh sebab anggarannya dikucurkan dua kali setahun sesuai jumlah siswa di sekolah tersebut,jika ada masih yang kumuh maka perlu di perhatikan dan di pertanyakan kemana dana bos tersebut 


Lanjutnya ,kita sebagai social kontrol siap membuat laporan ke APH kejaksaan ataupun Tipikor Kepolisian,agar kiranya kepala sekolah selaku Kuasa pengguna anggaran di periksa oleh penegak hukum.


Korcam tanjung morawa Yusni saat di minta tanggapannya melalui WhatsApp tak memberikan jawaban walaupun terlihat contreng dua,begitu juga Kabid SD dinas pendidikan .sampai berita ini di terbitkan.senin 3/2/2024( Redaksi ZIK-bers)

×
Berita Terbaru Update