Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejari Deliserdang di Tahun 2024 Terima Dua Penghargaan Atas Kinerja

Rabu, 01 Januari 2025 | Rabu, Januari 01, 2025 WIB Last Updated 2025-01-02T11:33:43Z

Deli Serdang, zonainformasikorupsi.com

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Deli Serdang meraih dua ( 2 ) penghargaan atas capaian kinerja tahun 2024.



Kategori capaian tersebut masing masing peringkat II kinerja terbaik bidang Intelijen tahun 2024 dan peringkat III kinerja terbaik bidang tindak pidana khusus ( pidsus) tahun 2024.


Demikian pers release Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Deli Serdang Mochamad Jeffry, SH, M. Hum melalui Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali, SH, MH pada ( 30/12 ).


Tidak itu saja capaian signifikan kinerja Kejari Deli Serdang yang dijalankan sesuai undang undang No 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan, ada 6 bidang utama diantaranya bidang pembinaan penerimaan bukan pajak ( PNBP ) yang diterima selama tahun 2024 yakni,


Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas  Rp 447.321.000, pendapatan denda hasil Tindak Pidana Korupsi  Rp 100.000.000, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan /ditetapkan Pengadilan  Rp 372.170.000, Pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan /ditetapkan Pengadilan Rp 1.094.533.000, pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya  Rp 842.000.


Lalu pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya Rp 60.000.000, Pendapatan ongkos perkara Rp 9.825.000, pendapatan sewa tanah, gedung dan bangun Rp 18.729.952, Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi yang telah diputus /ditetapkan Pengadilan Rp 769773.577.


Pendapatan kembali Belanja Pegawai Tahun Anggaran yang lalu nol, Pendapatan dari Penjualan Peralatan dan Mesin Rp 7.530.000, pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan  Rp 2.453.366.791 sehingga bila ditotal penerimaan PNBP tahun 2024 Rp 5.334.091.320.


Sedangkan bidang Intelijen Penerangan hukum dan penyuluhan hukum ada 3 kegiatan masing masing di Convention Hall Deli Serdang, Kecamatan Patumbak dan Kecamatan STM Hulu, Kec. Hilir dan Kec. Gunung Meriah.


Lalu Jaksa Menyapa ada 4 (empat ) titik yaitu di Radio Deli Serdang Bersinar (RDSB) gelombang 93.8 FM oleh Seksi Datun Kejaksaan Negeri Deli Serdang,


Radio Deli Serdang Bersinar (RDSB) gelombang 93.8 FM oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang,


Radio Deli Serdang Bersinar (RDSB) gelombang 93.8 FM oleh Seksi Pembinaan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Radio Deli Serdang Bersinar (RDSB) gelombang 93.8 FM oleh Seksi Pembinaan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.


Sementara untuk Penyuluhan Hukum di 6 tempat, SMA Negeri I Lubuk Pakam, SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, MTSN 2 Deli Serdang, MAN 2 Deli Serdang SMA N 2 Lubuk Pakam, SMA N 2 Tanjung Morawa.( Ril/tim)

×
Berita Terbaru Update