Deli Serdang, zonainformasikorupsi.com - Jasa tenaga keamanan di PHK "Ada apa di DPRD Deli Serdang, tenaga honor keamanan yang sudah bekerja selama 3 tahun, diberhentikan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan apa pun.
MS dan MSH salah satu tenaga honorer yang menjadi korban pemecatan sepihak merasa tidak terima, karena tidak alasan kenapa di pecat.
" Saya diberhentikan mulai januari ini bang. Tiba tiba tidak ada lagi nama saya sebagai honorer. Saya juga tidak tahu apa kesalahan dan kenapa saya diberhentikan, " ujar MS.
Lanjut MS mengatakan, yang lebih aneh tanpa ada surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Diduga, penerimaan honorer di DPRD Deli Serdang menjadi sarana ada Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum - oknum anggota DPRD Deli Serdang, sehingga dengan mudah memberhentikan honorer dan memasukkan tenaga honor baru dengan bayaran yang cukup fantastis.
Ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Deli Serdang Ahmad Danial Nasution meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar mengusut hal tersebut.
" Kita mendesak MKD agar mengusut kasus ini, jika berhubungan dengan tidak pidana, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum, " ungkapnya.
Sementara Sekretaris Dewan DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App tidak menjawab, walau sudah terlihat centang dua. (Bersambung....)
(Tim)