Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

APH Harus Periksa Angaran Dana Bos SMPN 1 Patumbak Sekolah Kumuh

Kamis, 12 Desember 2024 | Kamis, Desember 12, 2024 WIB Last Updated 2024-12-13T04:47:10Z


Deliserdang, zonainformasikorupsi.com

 

Pengunaan dana Bantuan  Operasional Sekolah (BOS) SMP NEGERI 1 Patumbak Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, dipertanyakan. Soalnya, kondisi sekolah tersebut terlihat kurang terawat,halaman sekolah tidak terurus dan plafon ruangan ada bolong



Dilihat dari data online Kemendikbud jumlah anggaran perawatan sarana prasarana tahap 1 tahun 2O23 senilai Rp .72.675.200 dan tahap 2  Rp.14.986.900 serta Anggaran tahun 2024 di tahap 1 Rp 120.326.550.tapi kondisi sekolah kumuh.




Hal lain  ada beberapa item diduga penggunaan Anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Patumbak tidak sesuai juknis dan juklak Permendikbud no 63 tahun 2023 tentang Penggunaan dana bos.


Saat di konfirmasi ke sekolah tersebut hari Sabtu 7/12/24 Kepala Sekolah Lisbet Simanungkalit menjawab "Dana sarana dan prasarana tersebut sudah benar saya pergunakan semua untuk perbaikan sekolah ini dan juga untuk beli buku serta bangun baru lapangan yg di sekolah dan sewaktu saya baru masuk menjadi kepala sekolah di SMPN 1 Patumbak ini sekolah parah dan kupak kapik ucapnya.


Hasil pantauan dan investigasi media disekolah tersebut terlihat halaman sekolah tak terurus dan plafon asbes sekolah ada yg bolong bolong, dan mengacu pada juknis bos perawatan sarana dan prasarana sekolah tidak boleh bangun baru menggunakan dana Bos yg di bolehkan rehab ringan.


Kejari Deli Serdang  atau Tipikor polresta Deliserdang diminta untuk memeriksa kepala sekolah tersebut , kemana saja penggunaan dana BOS tahun 2023 dan 2024? 


Sekretaris LSM Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan Indonesia ,Ari mengatakan  Dana Bos yang dikelola oleh kepala sekolah apabila tidak ada perubahan  perbaikan dan perawatan sekolah patut di duga terjadi korupsi yang hanya memperkaya diri dan untuk kepentingan pribadi kepsek .maka APH Harus Periksa Kepala Sekolah SMPN 1 tersebut selaku kuasa pengguna anggaran dan kita akan buat laporannya nanti kita pantau sejauh mana perkembangannya


Ari menilai, jika dilihat dari kondisi bangunan sekolah tersebut, seolah-olah tidak ada perawatan. Padahal dana BOS bisa digunakan untuk perbaikan, perawatan sarana dan prasarana sekolah. Setiap tahapnya kita lihat sesuai data ada anggarannya dibuat  jadi kemana dana nya?


“Infonya sekolah “plat merah” itu memiliki murid sekitar kurang lebih 800 orang.kurang lebih jumlah siswa,sesuai data  dapodik tahun 2023, dan juga jumlah siswa tahun 2024  sebanyak 847 orang.Tentu dana BOS yang diterima juga tidak sedikit. Lantas, kemana semua dana BOS itu digunakan..?? Ini yang perlu diperiksa aparat penegak hukum ucapnya.



Saat Kabid Sekolah Menengah Pertama di minta tanggapan tentang sekolah SMPN 1 Patumbak tidak ada jawaban  sampai berita ini dipublikasikan 

.(Bers..- Redaksi)

×
Berita Terbaru Update