Deliserdang, zonainformasikorupsi.com
Pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP NEGERI 1 Patumbak Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, dipertanyakan. Soalnya, kondisi sekolah tersebut terlihat kurang terawat,halaman sekolah tidak terurus dan plafon ruangan ada bolong
Dilihat dari data online Kemendikbud jumlah anggaran perawatan sarana prasarana tahap 1 tahun 2O23 senilai Rp .72.675.200 dan tahap 2 Rp.14.986.900 serta Anggaran tahun 2024 di tahap 1 Rp 120.326.550.tapi kondisi sekolah kumuh.
Hal lain ada beberapa item diduga penggunaan Anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Patumbak tidak sesuai juknis dan juklak Permendikbud no 63 tahun 2023 tentang Penggunaan dana bos.
Saat di konfirmasi ke sekolah tersebut hari Sabtu 7/12/24 Kepala Sekolah Lisbet Simanungkalit menjawab "Dana sarana dan prasarana tersebut sudah benar saya pergunakan semua untuk perbaikan sekolah ini dan juga untuk beli buku serta bangun baru lapangan yg di sekolah dan sewaktu saya baru masuk menjadi kepala sekolah di SMPN 1 Patumbak ini sekolah parah dan kupak kapik ucapnya.
Hasil pantauan dan investigasi media disekolah tersebut terlihat halaman sekolah tak terurus dan plafon asbes sekolah ada yg bolong bolong, dan mengacu pada juknis bos perawatan sarana dan prasarana sekolah tidak boleh bangun baru menggunakan dana Bos yg di bolehkan rehab ringan.
Kejari Deli Serdang atau Tipikor polresta Deliserdang diminta untuk memeriksa kepala sekolah tersebut , kemana saja penggunaan dana BOS tahun 2023 dan 2024?
Sekretaris LSM Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan Indonesia ,Ari mengatakan Dana Bos yang dikelola oleh kepala sekolah apabila tidak ada perubahan perbaikan dan perawatan sekolah patut di duga terjadi korupsi yang hanya memperkaya diri dan untuk kepentingan pribadi kepsek .maka APH Harus Periksa Kepala Sekolah SMPN 1 tersebut selaku kuasa pengguna anggaran dan kita akan buat laporannya nanti kita pantau sejauh mana perkembangannya
Ari menilai, jika dilihat dari kondisi bangunan sekolah tersebut, seolah-olah tidak ada perawatan. Padahal dana BOS bisa digunakan untuk perbaikan, perawatan sarana dan prasarana sekolah. Setiap tahapnya kita lihat sesuai data ada anggarannya dibuat jadi kemana dana nya?
“Infonya sekolah “plat merah” itu memiliki murid sekitar kurang lebih 800 orang.kurang lebih jumlah siswa,sesuai data dapodik tahun 2023, dan juga jumlah siswa tahun 2024 sebanyak 847 orang.Tentu dana BOS yang diterima juga tidak sedikit. Lantas, kemana semua dana BOS itu digunakan..?? Ini yang perlu diperiksa aparat penegak hukum ucapnya.
Saat Kabid Sekolah Menengah Pertama di minta tanggapan tentang sekolah SMPN 1 Patumbak tidak ada jawaban sampai berita ini dipublikasikan
.(Bers..- Redaksi)