Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

APH Usut Dugaan Markup Penggunaan Dana Bos Tahun Anggaran 2023/2024 di SDN 106804 Percut Setuan

Friday, October 11, 2024 | Friday, October 11, 2024 WIB Last Updated 2024-10-11T10:03:19Z

 


Deli Serdang l zona informasi Korupsi .com -  Dugaan penggunaan Anggaran dana BOS ( biaya operasional sekolah) di sekolah dasar 106804 Desa Percut , Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deliserdang tidak sesuai juknis Permendikbud no 6 Tahun 2023.


Hasil pantauan dan investigasi media ini dilapangan saat berkunjung ke sekolah ditemukan banyak kerusakan di sekolah tersebut yaitu asbes yang bolong bolong,cat sekolah yang kusam dan lingkungan pekarangan sekolah yang  nampaknya tidak pernah di bersihkan sampai rumput sudah tinggi dan sampah banyak berserakan alias sekolah tersebut sangat kumuh.



Saat kepala sekolah di konfirmasi tentang penggunaan dana bos tentang sarana dan prasarana sekolah yang anggarannya lumayan besar tahap 1 tahun 2O23 RP 23.759.000 ,tahap 2 Rp. 9.480.000 dan  tahun 2024  Sapras sekolah tersebut entah kemana Kepala sekolah 106804 Deliana Pasaribu tidak membalas WhatsApp walaupun terlihat contreng dua .


Aparat penegak hukum kejaksaan cabjari Labuhan Deli atau Tipikor poltabes Medan diminta usut tentang penggunaan Dana Bos Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di sekolah dasar 106804 Percut ( Redaksi ZIK)

×
Berita Terbaru Update