Zonainformasikorupsi, Jakarta - Mata uang rupiah terus anljok terhadap dolar Amerika Serikat hingga membuat kalangan pelaku usaha khususnya di bidang industri berencana melakukan efisiensi atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para tenaga kerja atau buruh. Bahkan sederet pabrik di industri textil telah tutup.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) saat ini sudah menembus level atas Rp 16.400/US$.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fahmi Wibawa, menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai penyebab gempuran produk impor barang.
“Ya memang kalau kita baca keseluruhan Permendag No 8/2024, sepertinya memang ibarat menggelar karpet merah buat importir produk-produk jadi. Betapa tidak, terdapat tujuh substansi dalam Permendag No. 8/2024, enam di antaranya secara eksplisit menyiratkan relaksasi impor,” ujar Fahmi yang juga merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dalam keterangannya, Senin (24/6).
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil menteri-menteri ekonomi untuk membahas industri tekstil di Istana Negara.
Mereka yang dipanggil yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
“Tadi yang barusan dibahas itu tentang keluhan dari industri tekstil. Para pelaku industri tekstil ini beberapa mulai tutup ya,” ujar Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat, Selasa (25/6/2024).
Kandidat Ketua Umum termuda ARDIN Indonesia BPD Sumatera Utara Danny Soetardjo mengingatkan pemerintah untuk lebih secara Pro-Aktif fokus melibatkan pihak yang memiliki pengalaman secara langsung dan utuh dalam pembuatan peraturan atau kebijakan pemerintah.
Danny juga menyampaikan agar semua pihak secara bersama-sama mencari jalan keluar atas PHK massal yang menimpa puluhan ribu karyawan perusahaan tekstil, industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
"Pertama saya mengapresiasi Presiden Jokowi yang selalu respondsif terhadap permasalahan yang terjadi khususnya di sektor ekonomi, namun sebaiknya apabila dilakukan penambahan atau revisi terhadap Permendag 8/2024, pemerintah sepatutnya mengikutsertakan pengusaha-pengusaha, asosiasi-asosiasi industri dan kamar dagang, supaya duduk bersama untuk mengetahui secara detail aspirasi lalu rumuskan dalam bentuk peraturan atau perundang-undangan." ujar Danny Soetardjo.
Danny juga mengingatkan pemerintah tentang pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam hal ini Asosiasi sebagai wadah resmi bagi pengusaha dalam negri akan melakukan apapun sesuai fungsi, visi dan misi dalam rangka menjaga serta melindungi ekonomi Indonesia di tengah ketegangan politik global dan ketidakpastian ekonomi dunia.
"Kita semua pengusaha anak bangsa sayang sama negara ini. Dialog bahkan perdebatan itu sehat untuk menentukan kebijakan negara kearah yang lebih baik bagi kita semua masyarakat Indonesia, kita punya informasi yang konkrit dan pengalaman yang komprehensif atau apapun yang di butuhkan oleh negara dari kami pengusaha selalu siap berjuang untuk cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 " Tutupnya.(ZIK,01)