Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BMP Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Meminta Kejati Sumut Agar Memanggil Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Karo

Rabu, 10 Juli 2024 | Rabu, Juli 10, 2024 WIB Last Updated 2024-07-10T11:20:19Z

 

Zonainformasikorupsi.com, Medan - Aksi Unjuk Rasa Damai BMP Sumut didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama sejumlah pemuda dan mahasiswa dalam rangka aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan Bangunan TIC (Tourist Information Centre) Tahun Anggaran 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis (27/06/2024)


Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara melalui Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi menyampaikan “ BMP Sumut selaku organisasi sosial control datang kedepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hari ini kami datang menyampaikan dugaan permasalahan di Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata terkait kegiatan Bangunan ITC yang dikerjakan oleh CV. Pegeheysha dengan nilai kontrak Rp. 4.576.744.929,32 bersumber dari APBD Kab. Karo Tahun Anggaran 2023.


Menurut hasil investigasi kami dilapangan diduga pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal dan kuat dugaan kami adanya komitmen fee pada kegiatan tersebut, sehingga patut kami duga pekerjaan tersebut tidak sesuai denga RAB yang seharusnya, dalam hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, dan diduga Pejabat Pembuat Komitmen Memanfaatkan anggaran ini untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut," Ungkap Anwar Nuh Siregar Mengawali aksi.


"Di siang hari ini kami datang untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Agar segera memanggil Kepala Dinas Kebudayaan  Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata m dan PPK selaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, guna untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan Korupsi pelaksanaan proyek terebut, untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan negara, maka untuk itu kami dari BMP Sumut tidak akan berhenti disini dalam rangka menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal dugaan kami ini dan minggu depan akan kami laporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukti keseriusan kami dalam mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mencegah korupsi di Sumatera Utara Khususnya Kabupaten Karo Sumatera Utara"Tambah Anwar Nuh Siregar


Sedangkan Rizki Hasibuan Ketua BMP Sumut membacakan tuntutan.


TUNTUTAN BMP SUMUT:


Sekitar 30 menit jalannya aksi dari Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aksi massa.


"Baik adik-adik terima kasih sudah datang Kedepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, disini kami sampaikan kepada adik-adik untuk segera melaporkan secara resmi kepada kami agar bisa langsung kami telaah dan tindak lanjuti untuk bisa kita laksanakan penyelidikan" Bapak Monang menanggapi aksi Imakor Sumut.


"Rizki Hasibuan dari BMP Sumut menyatakan akan langsung membuat laporan secara resmi minggu depan di aksi kami yang kedua, terima kasih sudah menerima aksi damai kami hari ini. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini,"Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.



×
Berita Terbaru Update